NARATIVE.ID, Pemalang — Penempatan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, di dua lokasi berbeda mendapat perhatian menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga TPS tersebut akan ditempatkan di dua titik berbeda di wilayah Desa Kabunan.
Pengaturan lokasi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan teknis yang digunakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), termasuk pembagian pemilih dan akses warga menuju TPS.
Salah satu pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabunan mengatakan sebelumnya pernah mengusulkan agar pelaksanaan pemungutan suara ditempatkan dalam satu lokasi di wilayah Kabunan Barat.
“Saya waktu itu minta satu lokasi di Kabunan Barat, tapi tidak direspons,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/10/2026).
Sementara itu, Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman menyebut pengaturan teknis Pilkades berada dalam kewenangan panitia desa.
“Semua kewenangan panitia desa P2KD,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, P2KD Kabunan belum memberikan penjelasan mengenai dasar penempatan tiga TPS di dua lokasi tersebut.


▶
▶
▶
▶
▶
▶




Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Pendidikan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR