Narative.id Pemalang · Network of Local News
ADVERTISEMENTPILKADES 2026
Kebijakan & Politik

Mahasiswa Demo di Pendopo Pemalang, Desak Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak dan Pencopotan Sekda

Sekitar 18 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pemalang (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu…
Suasana Demo di Pendopo Kab. Pemalang
Suasana Demo di Pendopo Kab. Pemalang · Foto: Dok.Narative.id

NARATIVE.ID, PEMALANG — Sekitar 18 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pemalang (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (4/11/2026). Mereka mendesak pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak menyusul kasus dugaan perundungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain menuntut pembentukan lembaga perlindungan anak di tingkat kabupaten, mahasiswa juga mendesak pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, yang mereka nilai kurang responsif terhadap aspirasi mahasiswa.

Aksi yang dikoordinatori Fadil Nur Sidik itu dimulai sekitar pukul 13.50 WIB. Massa menyampaikan tuntutan melalui orasi dan pembacaan puisi sebelum akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan Sekda Pemalang beserta jajaran pemerintah daerah.

Mahasiswa Desak Pembentukan Satgas Perlindungan Anak

Dalam audiensi tersebut, AMKB meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang segera membentuk satuan tugas perlindungan anak di tingkat kabupaten.

Mahasiswa juga menginginkan agar pembentukan lembaga tersebut melibatkan unsur masyarakat, bukan hanya perwakilan instansi pemerintah.

"Kami menginginkan adanya penegasan dari pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembentukan Satgas KPAD tingkat Kabupaten Pemalang," demikian salah satu tuntutan yang disampaikan perwakilan AMKB.

Menurut mahasiswa, keberadaan lembaga perlindungan anak diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun perundungan terhadap anak.

Mereka juga mempertanyakan respons pemerintah daerah terhadap permohonan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan.

Desak Pencopotan Sekda dan Penyelidikan Dugaan Jual Beli Jabatan

Selain isu perlindungan anak, AMKB menyampaikan tuntutan pencopotan Sekda Pemalang.

Mahasiswa menilai Sekda tidak cukup responsif terhadap upaya mereka menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan anak.

Dalam tuntutan lainnya, AMKB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan praktik jual beli jabatan yang mereka kaitkan dengan Sekda dan Bupati Pemalang.

Mahasiswa meminta agar dugaan tersebut ditangani melalui proses penyelidikan yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Tuduhan itu merupakan tuntutan yang disampaikan massa aksi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta adanya tindak pidana. Dalam laporan kegiatan yang diterima redaksi, belum terdapat dokumen hasil pemeriksaan atau keterangan lembaga penegak hukum yang membuktikan dugaan tersebut.

Sekda: Kepala SDN 1 Kebondalem Sudah Dicopot

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan kritik yang disampaikan AMKB.

Bagus menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan di Kabupaten Pemalang telah berjalan melalui aparat kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan perkembangan penanganan persoalan di SD Negeri 1 Kebondalem.

Menurut Bagus, kepala SDN 1 Kebondalem telah dicopot dari jabatannya. Sementara itu, kemungkinan tindak lanjut lainnya masih ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Bagus menambahkan, pemerintah daerah telah memerintahkan Dinas Pendidikan membuka akses layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan perundungan di lingkungan pendidikan.

Terkait tuntutan pembentukan satuan tugas perlindungan anak, Bagus menyampaikan perlunya sosialisasi terlebih dahulu agar mekanisme pembentukan dan perekrutan anggota berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah, menurut Bagus, akan mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Polisi Buka Ruang Konfirmasi Penanganan Kasus

Kabagops Polres Pemalang, Kompol Amin Mezi, menyampaikan bahwa kepolisian bertugas memberikan pengamanan agar aksi penyampaian aspirasi berjalan tertib.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan yang menjadi perhatian mahasiswa telah berjalan sesuai prosedur.

Polres Pemalang membuka ruang bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Namun, penjelasan teknis mengenai proses penyelidikan maupun penyidikan akan disampaikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selaku pihak yang menangani perkara.

Audiensi antara mahasiswa dan pemerintah daerah berlangsung sejak sekitar pukul 14.12 WIB.

Setelah menerima tanggapan dari Sekda dan unsur terkait, massa AMKB membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.00 WIB.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
ADVERTISEMENTpromo aplikasi inline berita
#Pantura#Warga
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi Narative.id Pemalang

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT