NARATIVE.ID, Pemalang — Peran keluarga dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan karakter, mental, dan akhlak anak di tengah semakin kuatnya pengaruh lingkungan sekolah, pergaulan, masyarakat, hingga media sosial.
Hal itu disampaikan Kristianto, S.H., M.H., dalam wawancara bersama reporter NARATIVE.ID terkait kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang.
Kristianto mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mengenal nilai kehidupan, sopan santun, tanggung jawab, serta cara menghormati orang lain.
“Pendidikan di dalam rumah menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk karakter, mental, dan akhlak seorang anak. Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan, sikap saling menghormati, dan bagaimana memperlakukan orang lain,” kata Kristianto.
Menurutnya, tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi dan biaya pendidikan.
“Peran orang tua bukan hanya mencari nafkah untuk membiayai pendidikan anak. Orang tua juga harus memberikan pendidikan moral, mengajarkan sopan santun, membentuk akhlak yang baik, serta menanamkan sikap menghormati guru dan menghargai sesama siswa, baik adik kelas maupun kakak kelas,” ujarnya.
Ia menilai orang tua juga perlu menyediakan waktu khusus atau quality time bagi anak untuk berkomunikasi, bercerita, dan menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Menurut Kristianto, ruang komunikasi tersebut penting karena anak berinteraksi dengan berbagai lingkungan di luar rumah, termasuk teman sebaya dan media sosial.
Ia menilai pendampingan orang tua dapat membantu anak memahami informasi maupun pengaruh yang diterima dari lingkungan dan membedakan perilaku yang baik dan buruk.
Kristianto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh anak yang menurutnya perlu mendapat pendampingan dan pengawasan dari keluarga.
SOROT RESPONS SEKOLAH
Selain peran keluarga, Kristianto menilai sekolah memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan perkembangan peserta didik selama berada di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, ketika terdapat perubahan perilaku, keluhan kesehatan, dugaan intimidasi, maupun kekerasan terhadap siswa, komunikasi antara sekolah dan orang tua perlu dilakukan secepat mungkin.
Ia menyayangkan apabila informasi mengenai kondisi seorang siswa tidak segera diketahui oleh keluarga sehingga orang tua kehilangan kesempatan untuk mengambil langkah lebih awal.
“Saya menyayangkan apabila pihak sekolah tidak segera memberitahukan kepada orang tua murid. Seandainya informasi itu disampaikan lebih cepat, orang tua bisa segera mengantisipasi dengan membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” katanya.
Namun Kristianto menegaskan, apakah dalam suatu kejadian terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk menilainya berdasarkan fakta dan alat bukti.
Ia juga mendorong sekolah memiliki mekanisme deteksi dini terhadap persoalan siswa, termasuk melalui pengawasan guru, layanan bimbingan, serta komunikasi dengan orang tua.
Menurutnya, apabila terdapat indikasi perundungan, intimidasi, maupun kekerasan antarsiswa, setiap informasi perlu ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional.
RESPONS PEMDA DAN KEPOLISIAN
Kristianto mengatakan keterbukaan informasi juga penting dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, keterlambatan atau minimnya penjelasan dapat membuka ruang berkembangnya spekulasi dan informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang, sekolah, dan kepolisian untuk menjaga komunikasi publik sesuai kewenangan masing-masing tanpa mengganggu proses hukum.
Ia menilai masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang cukup mengenai proses penanganan perkara, sementara penyidik tetap diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti.
Dalam kasus Hasbi, Kristianto berharap proses hukum berjalan secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anak adalah aset bangsa dan bagian dari generasi masa depan. Karena itu, ketika terjadi persoalan yang melibatkan anak, penanganannya harus dilakukan secara serius, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mengikuti ketentuan khusus yang berlaku terhadap anak.
Menurut Kristianto, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga sekolah, pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya perlindungan anak setelah terjadi peristiwa yang menyedihkan. Orang tua harus hadir dalam pendidikan karakter anak, sekolah harus tanggap terhadap persoalan siswa, dan masyarakat juga perlu memiliki kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di sekitarnya,” pungkasnya.


▶
▶
▶
▶
▶
▶






Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Pendidikan

KOMENTAR (1)
MASUKDAFTAR