Enam SPPG bersama perwakilan enam desa mengikuti sosialisasi tata kelola sampah dan limbah yang digelar di Kantor Kecamatan Watukumpul, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemerhati lingkungan Andi Rustono, Camat Watukumpul Arief Rahman Hakim, S.H., M.H., serta Kapolsek dan Danramil Watukumpul.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pengelolaan sampah SPPG tidak cukup hanya dengan membuang sisa dari aktivitas dapur. Ada tiga aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni sisa makanan, sampah, dan air limbah.
Camat Watukumpul Arief Rahman Hakim mengatakan, masing-masing aspek tersebut memiliki tata kelola yang perlu diterapkan oleh SPPG.
“Setidaknya ada tiga pilar yang diatur berkaitan dengan tata kelola sampah di SPPG, yaitu sisa makanan, sampah itu sendiri, dan yang ketiga adalah air limbah,” ujar Arief.
Menurutnya, ketiga jenis limbah tersebut memiliki SOP pengelolaan masing-masing.
“Kami berharap di Watukumpul dilaksanakan dengan baik, sehingga ke depan praktik pengelolaan SPPG di Kecamatan Watukumpul semakin bersih dan semakin tertib,” katanya.
Sampah SPPG Masih Punya Nilai
Pemerhati lingkungan Andi Rustono menilai sampah yang dihasilkan SPPG sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali, terutama sampah organik.
Sisa makanan, menurut Andi, tidak harus seluruhnya berakhir menjadi sampah yang dibuang.
“Sampah organik, kenapa tidak? Itu masih bisa didaur ulang, bisa dipergunakan untuk pakan ternak, unggas, maupun kompos,” kata Andi.
Menurutnya, pemanfaatan kembali sampah organik dapat menjadi salah satu cara mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara sampah anorganik juga dapat dipilah untuk kemudian masuk ke proses pemanfaatan maupun daur ulang.
Andi mendorong agar persoalan sampah menjadi bagian yang diperhitungkan sejak awal dalam operasional SPPG. Terlebih aktivitas penyediaan makanan dalam jumlah besar berpotensi menghasilkan sampah setiap hari.
Dari Sisa Makanan hingga Air Limbah
Melalui sosialisasi tersebut, pengelola SPPG di Watukumpul diharapkan mulai membangun sistem pengelolaan limbah dari sumbernya.
Sisa makanan dapat dipisahkan dari sampah anorganik, sementara air limbah dari aktivitas dapur juga perlu ditangani agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar lokasi SPPG.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, pengelola SPPG dan pemerhati lingkungan diharapkan dapat mendorong tata kelola SPPG yang tidak hanya memperhatikan pelayanan pemenuhan gizi, tetapi juga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Sebab, di tengah besarnya aktivitas pelayanan makanan, ada persoalan lain yang tidak boleh terlewat: ke mana sisa makanan, sampah, dan air limbah SPPG berakhir.
Reporter: Tim Narative.id


▶
▶
▶
▶






Narative.id Malang · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR