Narative.id Pemalang · Network of Local News
ADVERTISEMENTPILKADES 2026
Hukum & Keamanan

Yayasan Cakrawala Desak Kejari Pemalang Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah, Kejaksaan Ungkap Hasil Penanganan

Yayasan Cakrawala menggelar aksi dan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Selasa (3/11/2026). Mereka mempertanyaka…
Aksi Massa di depan dindikbud Pemalang
Aksi Massa di depan dindikbud Pemalang · Foto: Dok. warga

NARATIVE.ID, PEMALANG — Yayasan Cakrawala menggelar aksi dan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Selasa (3/11/2026). Mereka mempertanyakan penanganan dugaan penyimpangan dana hibah pendidikan tahun 2024 dan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berkaitan dengan PKBM Sanggar 21 di Kecamatan Watukumpul.

Aksi yang diikuti sekitar 15 orang tersebut dipimpin koordinator lapangan Tafsir Slamet. Massa terlebih dahulu menyampaikan orasi di kantor dinas pendidikan sekitar pukul 09.30 WIB, sebelum bergerak menuju Kejaksaan Negeri Pemalang untuk menggelar audiensi.

Dalam pertemuan dengan jajaran kejaksaan, Tafsir meminta penanganan dugaan penyimpangan dana hibah pendidikan dilakukan secara tuntas dan terbuka.

Ia juga mempertanyakan dokumen surat keputusan (SK) bupati yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Tafsir, persoalan yang disoroti bukan semata-mata adanya SK yang disebut ganda, melainkan tidak tercantumnya uraian kegiatan dalam dokumen yang dipersoalkan.

“Kami tidak mempermasalahkan SK Bupati yang double, akan tetapi SK tersebut tidak memenuhi kaidah rangkaian kegiatan. Di dalam SK tersebut tidak muncul uraian kegiatan,” ujar Tafsir dalam audiensi.

Tafsir juga menyampaikan kesiapan menghadirkan pengurus lama maupun pengurus baru untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Kejaksaan: Belum Ditemukan Anggaran Ganda

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pemalang menjelaskan bahwa persoalan dana hibah pendidikan telah ditangani sejak Januari 2025.

Menurutnya, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan menelusuri persoalan anggaran yang dipertanyakan.

“Kita dapatkan fakta bahwa SK yang kita temukan adalah bentuknya pencatatan administratif,” jelasnya.

Kejaksaan juga telah melakukan pengecekan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait dugaan adanya anggaran ganda.

“Berkaitan dengan anggaran atau uang PKBM, kita sudah kroscek di BKD dan intinya belum ditemukan adanya uang double anggaran,” ungkapnya.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari hasil penanganan kejaksaan terhadap persoalan yang disampaikan dalam audiensi.

Penanganan Sementara Dihentikan, Bisa Dilanjutkan Jika Ada Bukti Baru

Kasi Pidsus juga menjelaskan bahwa pengaduan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah yang berkaitan dengan PKBM Sanggar 21 sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pengaduan tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri Pemalang.

Menurutnya, laporan itu telah ditindaklanjuti. Namun, penanganannya untuk sementara dihentikan karena belum ditemukan bukti atau fakta yang cukup menguatkan dugaan tersebut.

“Berkaitan dengan kasus, sementara masih kita hentikan dikarenakan belum ditemukan adanya bukti atau fakta yang menguatkan. Apabila nanti ada penemuan bukti baru, tentunya akan kita lanjutkan,” jelasnya.

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan persoalan dana hibah dilakukan sesuai prosedur operasional standar dan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Persilakan Masyarakat Serahkan Bukti Tambahan

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang mengajak masyarakat mendukung proses penegakan hukum yang sedang dijalankan.

Ia juga membuka kesempatan bagi Yayasan Cakrawala maupun masyarakat untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan yang berkaitan dengan pengaduan tersebut.

“Berkaitan dengan penambahan kelengkapan data atau ada penambahan data baru untuk pemenuhan kasus dari Pak Tafsir Slamet, kami persilakan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru, masyarakat dapat menyerahkannya langsung kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Audiensi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Massa Yayasan Cakrawala meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang dengan tertib.

Dari pertemuan tersebut, kejaksaan menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan penanganan dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Meski demikian, peluang penanganan kembali tetap terbuka apabila terdapat bukti baru yang relevan.


Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
ADVERTISEMENTpromo aplikasi inline berita
#Pantura#Warga
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi Narative.id Pemalang

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT