Oleh : Wisnu Murti Indra Raharjo
Ketika Tanah Masyarakat Tidak Lagi Sekadar Dijual, tetapi Menjadi Modal Industrialisasi
Ada satu pertanyaan yang belakangan menarik perhatian saya:
Mengapa masyarakat yang memiliki tanah di sekitar kawasan industri harus selalu memilih antara menjual tanahnya atau menjadi buruh di atas tanah yang dahulu mereka miliki?
Pertanyaan ini sederhana, tapi membawa kita kepada persoalan yang jauh lebih besar: siapa yang sebenarnya memiliki proses industrialisasi?
Selama ini pola pembangunan kawasan industri relatif mudah dibaca. Investor atau developer mengonsolidasikan tanah, membangun infrastruktur, mencari tenant, lalu mengembangkan kawasan menjadi pusat produksi. Masyarakat di sekitarnya memperoleh manfaat melalui pekerjaan, perdagangan, jasa, atau kompensasi atas tanah yang mereka jual. Model ini tidak salah — bahkan model inilah yang telah membantu mendorong industrialisasi di berbagai daerah.
Tapi ada persoalan struktural. Ketika tanah telah dijual, masyarakat memperoleh uang sekali, sementara nilai ekonomi kawasan dapat terus meningkat selama puluhan tahun. Masyarakat memperoleh nilai transaksi; pemilik kawasan memperoleh nilai jangka panjang.
Di sinilah koperasi menawarkan pertanyaan yang berbeda:
Bagaimana jika pemilik tanah tidak selalu harus keluar dari struktur kepemilikan ketika industrialisasi datang?
Bagaimana jika tanah tersebut dapat menjadi bagian dari modal kolektif? Bagaimana jika pemilik tanah menjadi anggota, dan koperasi menjadi pemilik sebagian atau seluruh aset kawasan? Dan bagaimana jika investor masuk bukan untuk menggantikan masyarakat, tapi untuk bekerja sama dengan institusi yang dimiliki masyarakat? Inilah gagasan yang menurut saya layak diuji: Kawasan Industri Koperasi.
Bukan gagasan tanpa preseden
Gagasan ini bukan romantisme koperasi. Di berbagai negara telah muncul model yang memiliki kemiripan. Di China terdapat pengalaman Huaxi Village, ketika aset dan ekonomi kolektif desa menjadi basis pembangunan perusahaan dan industrialisasi. Di Korea Selatan terdapat Gurye Natural Dream Park, yang dikembangkan oleh jaringan koperasi konsumen iCOOP Korea sebagai sebuah cooperative industrial park; penelitian akademik mengenai Gurye bahkan secara khusus membahasnya sebagai contoh kawasan industri koperasi yang menggabungkan aktivitas produksi dengan pembangunan komunitas.
Di India terdapat berbagai co-operative industrial estates, salah satunya Arignar Anna Cooperative Industrial Estate di Tamil Nadu yang berkembang untuk mendukung usaha mikro dan kecil. Kerala bahkan memiliki kebijakan pemerintah yang secara eksplisit membuka skema Co-operative Industrial Park, termasuk dukungan terhadap infrastruktur kawasan.
Pelajarannya bukan bahwa Indonesia harus meniru salah satu model tersebut. Pelajarannya lebih sederhana:
Koperasi tidak harus berhenti pada toko, simpan pinjam, atau distribusi. Koperasi dapat menjadi institusi yang mengorganisasi aset dan aktivitas produksi dalam skala kawasan.
Tapi pengalaman tersebut juga memberikan peringatan: kepemilikan kolektif tidak otomatis menghasilkan demokrasi ekonomi. Huaxi, misalnya, menunjukkan bahwa ketika organisasi kolektif berkembang menjadi struktur bisnis besar, dapat muncul persoalan mengenai siapa yang sesungguhnya mengendalikan aset dan menikmati manfaat ekonominya. Maka bagi Indonesia, pertanyaannya bukan hanya "siapa pemilik kawasan?", tapi juga "siapa yang mengendalikan pemilik kawasan?" Di sinilah tata kelola koperasi menjadi sangat penting.
Jawa Tengah sedang memasuki fase baru industrialisasi
Gagasan ini semakin relevan jika melihat perkembangan Jawa Tengah. Kawasan Industri Kendal, Grand Batang City, Batang Industrial Park, dan Jatengland Industrial Park Sayung telah berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem industri Jawa Tengah. Pada 2025, realisasi investasi Jawa Tengah mencapai sekitar Rp110,64 triliun dan menyerap lebih dari 418 ribu tenaga kerja. Pemerintah provinsi juga sedang mendorong pengembangan sejumlah kawasan industri baru.
Artinya, persoalannya bukan lagi apakah Jawa Tengah akan mengalami industrialisasi — industrialisasi sedang terjadi. Pertanyaan berikutnya adalah:
Siapa yang akan memiliki nilai ekonomi dari industrialisasi tersebut?
Apakah masyarakat lokal hanya menjadi pekerja? Apakah UMKM lokal hanya menjadi pemasok kecil? Apakah pemilik tanah hanya menerima uang ganti rugi? Atau mungkinkah masyarakat menjadi bagian dari struktur kepemilikan ekonomi?
Di sinilah Pemalang menjadi menarik
Saya melihat Pemalang justru mempunyai posisi yang unik. Pemalang belum menjadi episentrum kawasan industri seperti Kendal atau Batang, tapi bukan pula daerah tanpa agenda industrialisasi. Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mendorong gagasan Kawasan Industri Pangan Halal (KIPH) dan menawarkan konsep kawasan agroindustri terintegrasi. Portal investasi daerah mencantumkan konsep sekitar 3.000 hektare, dengan fasilitas seperti industri pengolahan, cold chain, laboratorium, sertifikasi halal, digital traceability, supply chain, pusat pelatihan, dan inkubasi bisnis. Pemkab juga secara terbuka menyatakan keinginan mengembangkan industri berbasis pangan dengan memanfaatkan potensi pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor terkait.
Dengan demikian, Pemalang sebenarnya telah memiliki bahan baku gagasan industrialisasi. Yang belum banyak dibicarakan adalah:
siapa yang seharusnya memiliki dan mengorganisasi sebagian nilai ekonominya?
Mengapa bukan sekadar developer?
Bayangkan dua skenario.
Model pertama
Pemilik tanah menjual tanah, developer mengembangkan kawasan, investor masuk, pabrik berdiri, dan masyarakat memperoleh pekerjaan. Model ini menghasilkan industrialisasi — tapi kepemilikan masyarakat atas aset produktif berakhir pada saat tanah dijual.
Model kedua
Pemilik tanah menjadi anggota koperasi. Tanah dinilai secara profesional, dan dengan struktur hukum serta transaksi yang sesuai, sebagian tanah dikontribusikan sebagai modal/aset koperasi. Koperasi membangun kawasan, investor masuk sebagai mitra, pabrik beroperasi, dan masyarakat menjadi pemilik + pekerja + pemasok + pengusaha + konsumen.
Ini bukan sekadar perbedaan badan hukum. Ini adalah perbedaan arsitektur kepemilikan.
Tanah bukan gratis
Di sinilah gagasan ini harus dijauhkan dari romantisme. Jika seorang pemilik tanah menyerahkan tanahnya kepada koperasi, tanah tersebut tidak boleh dianggap sebagai "sumbangan". Tanah memiliki nilai ekonomi, dan pemiliknya harus memperoleh hak ekonomi yang jelas berdasarkan valuasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Misalnya sebuah kawasan membutuhkan tanah senilai Rp500 miliar. Dalam model developer, Rp500 miliar harus dicari untuk membeli tanah. Dalam model koperasi, Rp500 miliar tersebut berpotensi menjadi land equity koperasi, apabila struktur kontribusi asetnya sah dan disepakati pemilik.
Artinya bukan tanah menjadi gratis, tapi tanah berubah dari objek yang harus dibeli menjadi bagian dari struktur kapitalisasi proyek. Ini dapat menurunkan kebutuhan cash acquisition pada tahap awal — tapi tidak menghilangkan opportunity cost tanah, dan tidak otomatis membuat proyek layak. Justru di sinilah ilmu keuangan diperlukan.
Simulasi sederhana
Mari kita gunakan contoh konseptual kawasan 50 hektare. Misalkan nilai tanah Rp500 miliar, dan kebutuhan infrastruktur + engineering + contingency Rp250 miliar. Total nilai proyek: Rp750 miliar.
Model A — Developer
Developer harus mengonsolidasikan Rp500 miliar tanah ditambah Rp250 miliar pembangunan. Total: Rp750 miliar.
Model B — Cooperative Land Equity
Pemilik tanah menjadi anggota dan mengontribusikan aset tanah melalui struktur yang sah: land equity Rp500 miliar. Kemudian koperasi mencari Rp250 miliar project financing. Total kapitalisasi: Rp750 miliar.
Perbedaannya bukan pada nilai proyek. Perbedaannya pada:
siapa yang menyediakan equity awal dan siapa yang memiliki residual economic value.
Model C — Hybrid
Sebagian tanah dikontribusikan pemilik, sebagian dibeli tunai, investor eksternal ikut masuk, dan bank menyediakan project financing. Maka struktur dapat menjadi: community equity + investor equity + debt.
Model hybrid mungkin justru paling realistis untuk tahap awal, karena koperasi tidak perlu menguasai seluruh modal dan investor tidak harus mengambil alih seluruh kepemilikan.
Tetapi ada persoalan yang jauh lebih penting daripada tanah
Tenant. Kawasan industri tanpa tenant hanyalah tanah mahal yang diberi jalan, listrik, dan pagar. Karena itu saya justru berpendapat: jangan mulai dari kawasan. Mulailah dari bisnis.
Jangan: tanah → bangun kawasan → cari tenant.
Tapi: rantai nilai → calon tenant → cash flow → kebutuhan lahan → kawasan.
Ini perbedaan mendasar.
Pemalang seharusnya tidak mencoba menjadi Kendal kedua
Kendal telah berkembang sebagai kawasan industri besar, dan Batang juga sedang berkembang menjadi pusat industri berskala besar. Pemalang tidak harus menirunya. Pemalang dapat menguji model yang berbeda: Community-Owned Industrialization.
Bukan: industrial estate → masyarakat sekitar.
Tapi: masyarakat → koperasi → industrial cluster → industrial estate.
Mulailah dari 5–10 hektare
Saya justru tidak menyarankan Pemalang memulai dengan 3.000 hektare. Bahkan 50 hektare terlalu besar untuk tahap pertama. Mulailah dengan 5–10 hektare, satu rantai nilai. Misalnya:
pertanian → processing → packaging → cold chain → warehouse → distribution
Atau:
peternakan → feed mill → egg/meat processing → packaging → food industry → distribution
Setelah terbukti menghasilkan cash flow: 10 hektare → 25 hektare → 50 hektare. Bukan sebaliknya.
Mengapa model ini cocok dengan karakter Pemalang?
Karena kekuatan Pemalang tidak hanya pada manufaktur. Pemalang memiliki basis pertanian, peternakan, perikanan, pangan, perkebunan, UMKM, tenaga kerja, jalur Pantura, konektivitas Tol Trans-Jawa, dan pasar lokal yang besar. Dengan populasi sekitar 1,59 juta penduduk, Pemalang memiliki basis manusia yang cukup besar untuk membangun ekosistem ekonomi lokal. Data pemerintah daerah juga menunjukkan basis lahan pertanian yang signifikan.
Karena itu bentuk kawasan yang paling logis untuk diuji bukan mega industrial estate, melainkan Cooperative Agro-Industrial Cluster.
Dari petani menjadi pemilik industri
Bayangkan seorang petani Pemalang. Dalam sistem konvensional: petani → menjual hasil → menerima uang. Hasilnya kemudian masuk ke pedagang, processor, distributor, dan retailer — dan nilai tambah terbesar sering berada jauh dari petani.
Dalam sistem koperasi: petani → KDKMP → aggregation → processing → packaging → brand → distribution → retail. Maka koperasi dapat menangkap bagian nilai tambah yang lebih besar. Dan jika koperasi kemudian memiliki fasilitas produksinya sendiri, transformasinya menjadi lebih jauh:
petani tidak hanya menjual komoditas; ia menjadi bagian dari institusi yang memiliki industri pengolah komoditas.
Inilah yang saya maksud dengan industrialisasi berbasis kepemilikan
Industrialisasi biasanya diukur melalui investasi, jumlah pabrik, tenaga kerja, ekspor, dan produksi. Itu penting. Tapi ada satu indikator yang jarang dibicarakan: ownership. Berapa aset produktif yang dimiliki masyarakat? Berapa banyak masyarakat memiliki saham atau hak ekonomi terhadap perusahaan? Berapa banyak nilai tambah yang tinggal di daerah, berapa banyak UMKM lokal masuk supply chain, dan berapa banyak surplus direinvestasikan menjadi aset baru? Di sinilah koperasi mempunyai fungsi yang berbeda dari sekadar lembaga distribusi.
KDKMP dapat menjadi lapisan paling bawah
Saya membayangkan arsitektur seperti ini:
Warga Desa → KDKMP → Koperasi Sekunder → Cooperative Industrial Cluster → Anchor Industry → Pasar Nasional/Ekspor
KDKMP tidak harus membangun pabrik. KDKMP dapat menjadi organizer of people + assets + demand + supply. Koperasi sekunder kemudian mengorganisasi skala, entitas industrial khusus mengelola kawasan, dan investor serta perusahaan swasta dapat menjadi mitra. Dengan demikian, democratic ownership tidak harus berarti amateur management. Justru sebaliknya:
Pemiliknya masyarakat; pengelolanya harus profesional.
Dan di sinilah KMP BSP dapat mengambil posisi
Sebagai koperasi yang berada di Pemalang, KMP BSP memiliki kemungkinan untuk menjadi laboratorium awal, bukan langsung menjadi pengembang kawasan industri. Misalnya:
KMP BSP — business architecture
KDKMP — community organization
Pemilik lahan — land equity
Investor — capital
Perusahaan — anchor tenant
Sekolah/SMK — talent pipeline
Perguruan tinggi — research & technology
Pemerintah — infrastructure + regulation
Model seperti ini lebih realistis daripada KMP BSP mencoba membangun seluruh kawasan sendiri.
Sekolah bahkan dapat menjadi bagian dari kawasan
Ini bagian yang sering dilupakan. Kawasan industri membutuhkan manusia. Jika pendidikan lokal tidak terhubung dengan industri, industri akan mencari tenaga kerja dari luar, dan anak-anak lokal justru pergi merantau. Karena itu model kawasan koperasi seharusnya terhubung dengan:
SMA → SMK → Politeknik → Koperasi → Industrial cluster → Employment → Entrepreneurship
Sekolah tidak hanya menyiapkan anak untuk mencari pekerjaan di luar daerah. Sekolah menyiapkan mereka untuk:
menjadi SDM dari institusi ekonomi daerahnya sendiri.
Ini juga menjawab persoalan urbanisasi
Selama ini pembangunan daerah sering mengalami paradoks. Desa menghasilkan manusia, kota menerima manusia. Desa menghasilkan bahan baku, kota melakukan processing. Desa menjual aset, kota mengakumulasi modal. Kemudian anak-anak desa merantau karena tidak melihat masa depan ekonominya di daerah.
Kawasan industri koperasi mencoba membalik sebagian proses tersebut: SDM tetap di daerah, aset tetap memiliki basis lokal, processing tumbuh di daerah, modal terakumulasi melalui institusi lokal, sementara pasar bisa nasional dan global.
Tetapi jangan mengulang kesalahan KDKMP
Ini sangat penting. Kita sudah melihat problem ketika koperasi dibangun dengan pendekatan bangunan dulu → bisnis kemudian. Padahal koperasi tanpa kegiatan ekonomi yang menghasilkan cash flow akan menjadi institusi administratif. Hal yang sama akan terjadi pada kawasan industri.
Jangan: tanah → jalan → bangunan → berharap investor datang.
Harus: market → business model → tenant → cash flow → land → infrastructure.
Koperasi harus belajar menjadi perusahaan
Koperasi kawasan industri harus mampu berbicara dalam bahasa EBITDA, cash flow, WACC, DSCR, occupancy, yield, IRR, NPV, CAPEX, OPEX, dan working capital — tapi sekaligus tetap berbicara dalam bahasa demokrasi ekonomi, kepemilikan anggota, keadilan distribusi, dan pemberdayaan masyarakat. Inilah kombinasi yang sulit. Tapi justru di situlah tantangannya.
Jangan ukur keberhasilan hanya dengan SHU
Kawasan industri koperasi membutuhkan indikator yang lebih kompleks:
Asset Growth — berapa aset produktif koperasi?
Local Value Capture — berapa nilai tambah tinggal di Pemalang?
Local Employment — berapa tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal?
Member Business — berapa usaha anggota masuk supply chain?
Tenant Occupancy — berapa tingkat utilisasi kawasan?
EBITDA — apakah kawasan menghasilkan operating cash flow?
DSCR — apakah utang dapat dibayar?
Reinvestment — berapa surplus dikembalikan menjadi investasi?
Member Economic Return — berapa manfaat ekonomi yang diterima anggota?
Intergenerational Asset — apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya?
Indikator terakhir mungkin yang paling penting.
Karena yang diwariskan bukan hanya tanah
Bayangkan seorang anak Pemalang yang ayahnya memiliki satu hektare tanah. Dalam sistem biasa, tanah dijual, uangnya habis atau berubah menjadi aset konsumtif, dan anak tidak lagi memiliki tanah.
Dalam sistem koperasi yang berhasil, tanah menjadi bagian dari modal institusi. Institusi membangun industri, industri menghasilkan cash flow, dan cash flow membangun aset baru. Anak tersebut tumbuh menjadi anggota koperasi — ia dapat bekerja di dalam ekosistem, menjadi pengusaha, menjadi manajer, dan tetap memiliki hak ekonomi terhadap institusi. Yang diwariskan bukan sekadar sebidang tanah, tapi sebuah perusahaan kolektif.
Inilah mengapa Pemalang menarik
Pemalang mungkin belum memiliki kawasan industri sebesar Kendal, belum memiliki industrial estate sebesar Batang, dan belum menjadi magnet investasi terbesar di Jawa Tengah. Tapi justru karena itu Pemalang mempunyai sesuatu yang mungkin lebih berharga: ruang untuk bereksperimen.
Jika kita menunggu sampai Pemalang menjadi kawasan industri besar, kita akan mengikuti model yang sudah ada. Tapi jika sekarang kita membangun model alternatif, Pemalang berpotensi dikenal bukan karena memiliki kawasan industri terbesar, melainkan karena:
Pemalang menjadi salah satu tempat pertama di Indonesia yang menguji industrialisasi berbasis kepemilikan koperasi masyarakat.
Dari Pemalang untuk Jawa Tengah
Saya membayangkan suatu hari nanti ada tiga tipe kawasan industri di Jawa Tengah. Kendal: industrial estate berbasis investasi besar. Batang: industrial estate berskala nasional dan global. Pemalang: cooperative industrial ecosystem berbasis ekonomi lokal.
Tidak perlu saling menggantikan — justru saling melengkapi. Investor besar tetap membutuhkan kawasan seperti Kendal dan Batang, tapi masyarakat lokal membutuhkan institusi yang membuat mereka tidak hanya menjadi penonton dari proses tersebut. Dan mungkin koperasi dapat mengisi ruang itu.
Eksperimen yang sebenarnya
Karena itu saya tidak akan mengusulkan Pemalang langsung membangun kawasan industri 3.000 hektare. Saya akan mengusulkan sesuatu yang jauh lebih sederhana: 5–10 hektare. Satu koperasi, satu rantai nilai, satu kelompok pemilik aset, satu atau dua anchor tenant, satu model pembiayaan, satu manajemen profesional, satu sistem digital. Kemudian kita ukur selama tiga sampai lima tahun.
Jika berhasil: scale. Jika gagal: evaluasi. Jika berhasil sangat baik: replikasi. Itulah cara sebuah gagasan besar seharusnya diuji — bukan melalui slogan, melainkan melalui unit economics dan cash flow.
Dari KDKMP menuju industrialisasi
Pada akhirnya, saya melihat KDKMP bukan hanya sebagai koperasi yang menjual sembako, mengelola gudang, atau menjadi distributor program pemerintah. Potensinya jauh lebih besar. KDKMP dapat menjadi organizer of local capital:
Warga memiliki aset → KDKMP mengorganisasi aset → Koperasi sekunder mengorganisasi skala → Industrial cluster mengorganisasi produksi → Investor menyediakan modal → Manajemen profesional mengoperasikan bisnis → Pasar menciptakan pendapatan → Surplus membentuk modal baru → Aset masyarakat tumbuh.
Itulah siklus yang selama ini kurang kita bangun: aset → modal → industri → surplus → reinvestasi → aset.
Pemalang mungkin tidak perlu menjadi kawasan industri terbesar
Mungkin Pemalang justru perlu menjadi sesuatu yang berbeda: sebuah laboratorium ekonomi, tempat untuk menguji pertanyaan:
Bisakah industrialisasi berjalan tanpa harus memisahkan masyarakat dari aset produktifnya?
Bisakah investor masuk tanpa mengambil seluruh kepemilikan?
Bisakah koperasi menjadi pemilik tanpa mengorbankan profesionalisme?
Bisakah anak-anak daerah menjadi SDM industri di daerahnya sendiri?
Bisakah tanah masyarakat menjadi modal jangka panjang, bukan hanya objek transaksi sekali pakai?
Jika jawabannya terbukti bisa, maka yang lahir di Pemalang bukan hanya kawasan industri. Yang lahir adalah model baru pembentukan modal masyarakat. Dan mungkin itulah makna sebenarnya dari koperasi modern:
bukan sekadar membagi keuntungan setelah bisnis berjalan, tetapi mengubah siapa yang memiliki bisnis, siapa yang memiliki aset produktif, dan siapa yang ikut menikmati pertumbuhan ekonomi.
Bagi saya, itulah alasan mengapa gagasan Kawasan Industri Koperasi layak diuji di Pemalang. Bukan karena Pemalang paling besar, tapi karena Pemalang masih memiliki ruang untuk mencoba sesuatu yang baru.


▶
▶
▶
▶
▶
▶
▶

Narative.id Jawa Timur · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Hukum & Keamanan
NARATIVE.ID · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Tengah · Ekonomi & Usaha
Narative.id Brebes · Ekonomi & Usaha
Narative.id Brebes · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR